Alasan Kesehatan, Presiden Bangladesh Mengundurkan Diri

William Ciputra24 Juli 2026

JakartaPresiden Bangladesh Mohammed Shahabuddin mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (24/7/2026). Pengunduran ini dilakukan 2 tahun sebelum masa jabatannya berakhir.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui juru bicaranya, Shahabuddin mengungkapkan dirinya didiagnosis menderita Autonomic Neuropathy, gangguan yang menyebabkan hilangnya kesadaran secara tiba-tiba.

“Saya didiagnosis menderita Autonomic Neuropathy. Karena kondisi ini, saya sesekali mengalami kehilangan kesadaran,” kata Shahabuddin, seperti dikutip dari Aljazeera.

Sesuai konstitusi Bangladesh, Ketua Parlemen Hafiz Uddin Ahmed akan menjalankan tugas presiden hingga negara tersebut memilih kepala negara yang baru. Proses pemilihan presiden harus dilakukan dalam waktu paling lambat 90 hari.

Dalam surat pengunduran dirinya kepada Ketua Parlemen, Shahabuddin menegaskan kondisi kesehatannya tidak lagi memungkinkan untuk menjalankan amanat konstitusi.

“Saya sakit serius. Karena itu, saya tidak mampu menjalankan tugas sebagai pejabat konstitusional,” ujarnya.

Baca juga: AS Disebut Beri Lampu Hijau pada Arab Saudi untuk Memperkaya Uranium

Tinggalkan Jabatan di Tengah Dinamika Politik

Pengunduran diri Shahabuddin terjadi di tengah meningkatnya desakan dari sejumlah partai oposisi agar ia meninggalkan jabatannya.

Dalam beberapa pekan terakhir, media Bangladesh memberitakan dugaan percakapan telepon antara Shahabuddin dan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Inggris pada Mei lalu.

Shahabuddin membantah laporan tersebut. Kepada harian The Daily Star, ia menegaskan keputusan mundur semata-mata didasari kondisi kesehatannya.

Shahabuddin menjabat sebagai Presiden Bangladesh sejak April 2023. Ia memimpin negara itu melewati masa transisi politik setelah Sheikh Hasina lengser dari jabatannya pada Agustus 2024.

Saat ini Hasina masih berada di India setelah meninggalkan Bangladesh. Meski demikian, jabatan presiden di Bangladesh pada dasarnya bersifat seremonial karena kewenangan eksekutif berada di tangan perdana menteri dan kabinet.

Baca juga: PM Anwar Ibrahim Bakal Usir Warga Israel dari Malaysia