Mau Upacara 17 Agustus di Istana? Ini Cara Daftarnya!

William Ciputra1 Agustus 2026

Jakarta – Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka selalu menjadi momen yang paling dinantikan masyarakat. Setiap tahunnya, antusiasme tinggi membuat proses pendaftaran peserta kerap disebut sebagai “war tiket” karena kuota yang tersedia terbatas.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran peserta upacara 17 Agustus 2026.

Namun, jika mengacu pada mekanisme tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara daring melalui layanan Pandang Istana dan dibuka menjelang hari pelaksanaan.

Agar tidak ketinggalan saat pendaftaran dibuka, masyarakat dapat mulai menyiapkan sejumlah dokumen dan memahami alur pendaftarannya sejak sekarang.

Baca juga: MK Perintahkan Pemisahan Anggaran MBG dari Anggaran Pendidikan

Cara Mempersiapkan Diri

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memantau informasi dari kanal resmi pemerintah, terutama layanan Pandang Istana.

Seluruh pengumuman mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan, hingga mekanisme mengikuti upacara akan diumumkan melalui kanal tersebut.

Selain itu, calon peserta juga disarankan menyiapkan data diri lebih awal agar proses pendaftaran berjalan lebih cepat. Beberapa dokumen yang biasanya diperlukan meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Nomor telepon aktif.
  • Alamat email aktif.
  • Foto diri terbaru.
  • Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan panitia.

Saat portal pendaftaran dibuka, peserta perlu mengisi formulir secara lengkap sesuai identitas resmi. Pastikan seluruh data yang dimasukkan benar untuk menghindari kendala saat proses verifikasi.

Pada penyelenggaraan sebelumnya, peserta juga diminta memilih sesi upacara yang ingin diikuti, yakni upacara pengibaran bendera pada pagi hari atau upacara penurunan bendera pada sore hari.

Setelah formulir dikirim, panitia akan melakukan verifikasi. Peserta yang dinyatakan lolos akan menerima informasi lanjutan mengenai undangan resmi, jadwal kedatangan, hingga ketentuan yang harus dipatuhi selama berada di kawasan Istana.

Baca juga: Survei: 9 dari 10 Warga Eropa Ingin Pindah Negara

Tips agar Tidak Ketinggalan

Karena jumlah peminat biasanya jauh lebih banyak dibanding kuota yang tersedia, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memperbesar peluang mendapatkan undangan.

Pertama, segera lakukan pendaftaran begitu portal resmi dibuka. Kedua, gunakan koneksi internet yang stabil agar proses pengisian formulir tidak terganggu.

Pastikan pula seluruh dokumen sudah disiapkan sebelumnya, termasuk foto dan identitas diri. Dengan begitu, proses pendaftaran dapat diselesaikan lebih cepat.

Jika mengacu pada pelaksanaan HUT RI tahun sebelumnya, pemerintah menyediakan ribuan undangan bagi masyarakat umum untuk mengikuti upacara di Istana Merdeka.

Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan tiket atau akses masuk berbayar. Seluruh proses pendaftaran dan distribusi undangan dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah.

Baca juga: Pelatihan Kerja di Jakarta Makin Masif untuk Tekan Pengangguran