Matahari Tepat di Atas Kakbah pada 15-16 Juli, Saatnya Koreksi Arah Kiblat

William Ciputra15 Juli 2026

Jakarta – Umat Islam di Indonesia kembali mendapat kesempatan langka untuk memastikan akurasi arah kiblat. Pada 15–16 Juli 2026, Matahari akan berada tepat di atas Kakbah, sehingga arah kiblat dapat dicek secara langsung melalui fenomena astronomi yang dikenal sebagai Rashdul Kiblat.

Momentum ini dimanfaatkan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Gerakan Nasional 1448K Titik Verifikasi Kiblat, yang mengajak masyarakat melakukan pengecekan arah kiblat secara serentak di rumah, masjid, musala, sekolah, kampus, hingga fasilitas publik.

Apa itu Rashdul Kiblat?

Rashdul Kiblat adalah fenomena ketika posisi Matahari berada tepat di atas Kakbah di Makkah. Pada saat itu, bayangan benda yang berdiri tegak di berbagai wilayah yang masih mengalami siang hari akan mengarah tepat berlawanan dengan arah Kakbah.

Dengan kata lain, masyarakat cukup menancapkan benda tegak lurus, seperti tongkat atau tiang, lalu mengamati arah bayangannya pada waktu yang telah ditentukan. Arah yang berlawanan dengan bayangan tersebut merupakan arah kiblat yang akurat.

Karena memanfaatkan posisi Matahari sebagai acuan, metode ini dinilai memiliki tingkat akurasi yang tinggi dan dapat dilakukan tanpa alat ukur khusus.

Kesempatan mengoreksi arah kiblat

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan Rashdul Kiblat menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat untuk memastikan kembali arah kiblat di tempat ibadah maupun rumah masing-masing.

“Masyarakat dapat mendaftarkan partisipasinya melalui https://indonesiaberkiblat.kemenag.dev, sementara pelaksanaan di lapangan juga dapat dilaporkan secara berjenjang apabila belum sempat melakukan registrasi daring,” ujar Arsad saat membuka Syariah Insight Room Edisi Spesial bertema Pelaksanaan Indonesia Berkiblat: Gerakan Nasional 1448K Rashdul Qiblat.

Ia mengajak penghulu, penyuluh agama, serta seluruh jajaran Kementerian Agama untuk turut menggerakkan masyarakat agar sebanyak mungkin lokasi ikut melakukan verifikasi arah kiblat.

Bukan berarti arah kiblat selama ini salah

Ketua Umum Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), Madari, menegaskan bahwa gerakan ini bukan bertujuan menyalahkan arah kiblat yang selama ini digunakan masyarakat.

Menurutnya, verifikasi dilakukan sebagai ikhtiar menyempurnakan akurasi arah kiblat dengan memanfaatkan fenomena alam yang terjadi secara alami.

“Gerakan ini menghadirkan kemaslahatan yang manfaatnya akan terus dirasakan masyarakat. Selama arah kiblat yang telah diverifikasi digunakan untuk salat, insya Allah pahala jariahnya akan terus mengalir kepada semua yang ikut berkontribusi,” kata Madari.

Ia juga meminta seluruh penghulu di Indonesia berperan aktif mendampingi masyarakat selama pelaksanaan gerakan berlangsung. Dengan lebih dari 11 ribu penghulu yang tersebar di berbagai daerah, ia optimistis target partisipasi nasional dapat tercapai.

Penyuluh Agama jadi ujung tombal

Hal senada disampaikan Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Jamaluddin M. Marki. Menurutnya, penyuluh agama memiliki peran penting dalam memberikan edukasi sekaligus mendampingi masyarakat saat melakukan verifikasi arah kiblat.

Ia menekankan penyampaian kepada masyarakat harus dilakukan secara santun agar kegiatan ini dipahami sebagai upaya meningkatkan kemantapan ibadah, bukan untuk mengoreksi atau menyalahkan praktik yang telah berjalan selama ini.

Selain mendampingi proses verifikasi, para penyuluh juga diharapkan mendokumentasikan hasil kegiatan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan di wilayah masing-masing.

Target pecahkan rekor dunia

Gerakan Nasional 1448K Titik Verifikasi Kiblat menjadi salah satu rangkaian kegiatan Peaceful Muharam 1448 H yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Melalui program ini, Kemenag menargetkan terciptanya rekor dunia sebagai gerakan verifikasi arah kiblat terbesar yang pernah diselenggarakan.

Selain pengecekan arah kiblat, rangkaian Peaceful Muharam juga diisi berbagai kegiatan sosial, edukasi, pemberdayaan umat, serta layanan keagamaan yang melibatkan penghulu, penyuluh agama, organisasi profesi, dan masyarakat di seluruh Indonesia.